Coachpursesclearancesite – Kemarin, deportasi WNA RGO303 hingga berlakunya  kasasi dan PK elektronik

Coachpursesclearancesite – Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali mendeportasi dua produser asal Korea Selatan yang RGO303 memproduksi program televisi sejumlah artis, termasuk Hyoyeon dari grup musik SNSD hingga Dita Karang dari grup musik Secret Number.

“Keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Jawa Timur, memulangkan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang ditemukan tinggal secara ilegal di Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kantor Imigrasi Pamekasan Rangga Kharisma Putra di Pamekasan, Minggu, melaporkan pemulangan kedua WNA itu dilakukan, karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar ketentuan tentang Keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap keberadaan tempat hiburan malam yang diduga mempekerjakan anak sebagai pemandu lagu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Minggu, menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan hasil dari razia di tiga tempat hiburan malam.

Pengajuan kasasi dan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) dapat dilakukan sepenuhnya secara elektronik terhitung mulai akta permohonan kasasi dan peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024.

Pengiriman berkas permohonan kasasi dan peninjauan rgo303 slot login kembali sebagaimana dimaksud dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) versi 5.5.0, yang telah diluncurkan secara resmi oleh Ketua MA M. Syarifuddin di Jakarta, Jumat (26/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *